Senin, 02 Maret 2015

professi kependidikan ( created by : Lily Hayati )



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah

Administrasi pendidikan merupakan sistem kerja sama diantara personal pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kerjasama ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun non manusia.
Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif.
Ruang lingkup administrasi ini sangat luas sehingga perlu adanya pembelajaran. Untuk itu, makalah ini dibuat agar mahasiswa yang menempuh pendidikan dibidang keguruan dapat mengetahui dan memahami mengenai administrasi pendidikan.

1.2   Rumusan Masalah
Didalam makalah ini memiliki beberapa rumusan masalah, antara lain adalah :
1.    Bagaimanakah fungsi administrasi pendidikan ?
2.    Bagaimanakah lingkup bidang garapan administrasi pendidikan menengah ?
3.    Bagaimanakah peranan guru dalam administrasi pendidikan ?

1.3  Tujuan Masalah
Adapun tujuan dari makalah ini adalah :
1.      Agar kita mengetahui seperti apa fungsi administrasi pendidikan
2.      Dapat mengetahui lingkup bidang garapan administrasi pendidikan menengah
3.      Mengetahui peranan guru dalam administrasi pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Fungsi Administrasi Pendidikan
Paparan tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan, dalam hal ini tujuan sekolah menengah. Hal ini di sebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu ( Longenacker, 1964 ). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.
1.      Tujuan Pendidikan Menegah
Tujuan pendidikan menengah perlu dibicarakan disini karena alasan sebagai berikut :
a.       Tujuan pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional.
b.      Tujuan pendidikan merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang pendidikan menengah, dan
c.       Tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.
Tujuan institusional sekolah menengah adlah tujuan yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional. Didalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2, disebutkan bahwa: “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sisitem pengajaran nasioanal, yang diatur dengan undang-undang.” Undang-undang  Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989, merupakan undang-undang yang dimaksud dalam UUD 1945 itu. Didalam UU Nomor 2 Tahun 1989 itu disebutkan bahwa tujuan nasional pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia itu seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memeliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta mempunyai raa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan nasional tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuan institusional, yaitu tujuan untuk tiap jenjang pendidikan. Persturan Pemerintah Nomor 29 1990 adalah peraturan yang mengatur institusi pendidikan menengah. Dalam peraturan pemerintah tersebutdinyatakan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah :
a.     Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jejnjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian ; dan
b.    Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya.
Didalam Pasal 3 peraturan tersebut juga disebutkan bahwa pendidikan menengah umum mengutamakan penyiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi, pendidikan kejuruan mengutamakan penyiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional, pendidikan menengah keagamaan mengutamakan penyiapan siswa dalam penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan, pendidikan menengah kedinasan mengutamakan peningkatan pegawai negeri atau calon pegawai negeri dalam pelaksaan tugas kedinasan, dan pendidikan menengah luar biasa diselenggarakan khusus untuk siswa yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
Tujuan sekolah menengah merupakan bagian dari tujuan pendidikan diatas. Di dalam PP No. 29 Tahun 1990 itu, tidak kita temui tujuan dari berbagai jenis sekolah menengah secara rinci. Namun demikian, kita dapat menemukan contoh rincian tujuan sekolah menengah itu didalam kurikulum sekolah menengah tahun 1975. Sebagai contoh tujuan khusus SMA dalam kurikulum 1975 berdasarkan keputusan Menteri No. 008-E/U/1975*) yang untuk keperluan pemahaman sekolah menengah, tujuan ini masih relevan untuk kita kemukakan.
Tujuan itu khusus SMA mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap. Menurut kurikulum itu, tujuan khusus SMA ialah agar lulusan SMA dapat memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.       Di bidang pengetahuan
1)      Mengetahui pengetahuan tentang agama dan atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)        Memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar kenegaraan dan pemerintahan sesuai dengan UUD 1945.
3)      Memiliki pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian penting aktual, baik lokal, regional, nasional, maupun internasional.
4)      Mengusai pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa (khususnya bahasa indonesia dan bahasa inggris), serta mengusai pengetahuan lanjutan yang cukup dalam satu atau beberapa dari bidang pengetahuan tersebut diatas.
5)      Memiliki pengetahuan tentang berbagai jenis dan jenjang pekerjaan yang ada dimasyarakat serta syarat-syaratnya.
6)      Memiliki pengetahuan tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional,
7)      Memiliki pengetahuan dasar tentang kependudukan, kesejahteraan keluarga, dan kesehatan.
b.      Di bidang keterampilan
1)      Menguasai cara belajar yang baik.
2)      Memliki keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik.
3)      Mampu membaca/memahami isi bacaan yang agak lanjut dalam bahasa indonesia dan bacaan sederhana dalam bahasa inggris yang berguna baginya.
4)      Memiliki keterampilan mengadakan komunikasi sosial dengan orang lain, lisan maupun tulisan, dan keterampilan mengekspresi diri sendiri, lisan maupun tulisan.
5)      Memiliki keterampilan olahrag dan kebiasaaan olahraga.
6)      Memiliki keterampilan sekurang-kurangnya dalam satu cabang kesenian.
7)      Memiliki keterampilan dalam kesejahteraan keluarga dari segi kesehatan.
8)      Memiliki keterampilan dalam bidang kesejahteraan keluarga dan segi kesehatan.
9)      Menguasai sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan untuk bekerja sesuai dengan minat dan kebutuhann lingkungan.

c.       Di bidang nilai dan sikap
1)      Menerima dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945
2)      Menerima dan melaksanakan ajran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang di anutnya, serta menghormati ajaran agama  dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang di anut orang lain.
3)      Mencintai sesama manusia, bangsa, dan lingkungan sekitar.
4)      Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa.
5)      Memiliki rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat.
6)      Dapat mengapresiasikan kebudayaan dan tradisi nasional.
7)      Percaya pada diri sendiri dan bersikap mahakarya.
8)      Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
9)      Memilki kesadaran akan disiplin dan patuh pada peraturan yang berlaku bebas dan jujur.
10)  Memiliki inisiatif, daya kreatif, sikap kritis, rasional, dan objektif dalam memecahkan masalah.
11)  Memiliki sikap hemat dan produktif.
12)  Memiliki minat dan sikap positif dan konstruktif terhadap olahraga dan hidup sehat.
13)  Menghargai setiap jenis pekerjaan dan prestasi kerja di masyarakat tanpa memandang tinggi rendahnya nilai sosial/ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut dan berjiwa pengabdian pada masyarakat.
14)  Memiliki kesadaran menghargai waktu.
 Tujuan nasional serta tujuan institusional itu harus selalu dijadikan pedoman sekolah dijabarkan lagi kedalam tujuan yang lebih sempit sehingga dapat dijadikan pedoman operasional dalam mengajar. Berturut-turut institusional itu dijabarkan secara hierarkis menjadi tujuan : (1) kurikuler, (2) instruksional umum, dan (3) instruksional khusus.
Adapun penjelasan masing-masing tujuan itu adalah :
1.      Tujuan kurikuler, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarah disekolah menengah umum.
2.      Tujuan instruksional umum, yaitu tujuan suatu pokok bahasan tertentu suatu mata pelajaran dalam suatu tingkat dan dalam suatu jenjang institusi; misalnya tujuan pengajaran sejarah kelas du sekolah menengah umum.
3.      Tujuan instruksional khusus, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu priode atau unit waktu tertentu dalam suatu tingkat pada jenjang institusi; misalnya tujuan pengajaran sejarah dalam waktu tiga minggu masing-masing tiga jam pengajaran di kelas satu sekolah menengah umum.



2.      Proses sebagai Fungsi Administrasi Pendidikan Menengah
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan menengah dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. Adapun proses tersebut yaitu :
a.       Perencanaan
Adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut.
b.      Pengorganisasian
Dapat didefenisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilih orang-orang ( guru dan personel sekolah lainnya ) serta mengalokasikan prasrana dan sarana untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
c.       Pengarahan
Diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjlan seperti yang dikehendaki.
d.      Pengkoordinasian
Pengkoordinasian disekolah dapat diartikan sebagai usaha menyatu padukan kegiatan dari berbagai individu atau unit disekolah agar kegiatan mereka berjalan dengan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
e.       Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan  dan belanja pendidikan menengah.
f.       Penilaian
Yang dimaksud dengan penilaian yaitu ;
a.       Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut berhasil.
b.      Menjamin cara bekerja yang efektif dan efesien.
c.       Memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindarkan situasi yang dapat merusak, serta
d.      Memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.
Penilaian dapat dilakukan dengan mengadakan penelitian atau pengamatan  kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam lembaga pendidikan.

2.2              Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan Menengah
Dari uraian diatas, tampak bahwa administrasi pendidikan menengah pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan menengah dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber ( manusia, uang, peralatan, dan waktu ). Tujuan pendidikan menengah memberikan arah kegiatan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu. Tujuan pendidikan menengah juga merupakan landasan kegiatan administrasi pendidikan menengah tersebut.
Untuk memahami apa yang telah diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut :
a.       Administrasi pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personel pendidikan menengah untuk mencapai tujuan pendidikan menengah. Tujuan umum yang akan dicapai dalam kerjasama itu adalah membentuk kepribadian murid sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan tingkat perkembangannya pada usia pendidikan menengah. Tujuan itu dapat dijabarkan kedala, tujauan antara, yaitu tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum, dan tujuan intruksional khusus.
b.      Administrasi pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus) penyelenggaraan pendidikan menengah, dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
c.       Administrasi pendidikan menengah merupakan usaha untuk melakukan manajemen sistem pendidikan menengah.
d.      Administrasi pendidikan menengah merupakan kegiatan memimpin, mengambil keputusan, serta komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai usaha untuk mencapai tujuan pendidikan menengah itu.
Sekolah merupakan bentuk organisasi pendidikan. Seperti telah dijelaskan, organisasi diartikan sebagai wadah kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan memanfaatkan manusia itu sendiri sebagai sumber, disamping sumber yang ada diluar dirinya, seperti uang, material, dan waktu. Agar kerjasama itu berjalan dengan baik, maka perlu ada aturan. Karena orang yang bekerja sama serta situasi kerja sama itu berbeda dari satu tempat ketempat lain, maka terjadi susuana yang berlainan antara satuan kerjasama yang satu dengan yang lain. Sekolah adalah organisasi yang diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal pendidikan menengah, maka organisasi itu diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
Bila diamati lebih lanjut ada beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah, termasuk pendidikan menengah. Ciri itu adalah :
a.       Adanya interaksi ( saling pengaruh ) antara berbagai unsur sekolah.
Adapun interaksi antar unsur di sekolah meliputi :
1.      Interaksi yang ada disekolah itu sendiri, yaitu antara kepala sekolah dengan guru, antara guru dengan guru, antara guru dengan karyawan, antar guru dengan siswa, antara siswa dengan siswa, anatar siswa dengan karyawan, dan antara karyawan dan karyawan.
2.      Interaksi antara sekolah dengan lembaga pendidikan yang lainnya, misalnya antara sekolah dengan sekolah lain yang setingkat atau sekolah lain yang mempunyai jenjang lebih tinggi, atau antara sekolah dibawah Departemen P dan K dengan sekolah lain dibawah Departemen Agama seperti madrasah.
3.      Interaksi antara sekolah dengan lembaga nonpendidikan, seperti interaksi antara pendidikan menengah dengan karangtaruna, klompencapir, organisasi pemuda di kampung, dsb.
4.      Interaksi antara sekolah dengan masyarakat, misalnya interaksi sekolah dengan orang tua, murid, dengan pemerintah kota, dengan kepolisian, dsb.
b.      Adanya kegiatan. Kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Adapun empat kategori pokok dan satu kategori pendukung yaitu :
1.      Yang berhubungan langsung dengan  pengajaran sekaligus langsung dengan pengelolaan, meliputi :
a.       Kurikulum.
b.      Supervisi.
2.      Yang berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran, yaitu :
a.       Kemuridan.
b.       Keuangan.
c.       Prasarana dan sarana.
d.      Kepegawaian.
e.       Layanan khusus.
3.      Yang tidak berhubungan langsung, baik dengan pengajaran maupun dengan pengelolaan.
a.       Hubungan sekola-masyarakat (Husemas).
b.      BP3.
4.       Yang tidak berhubungan dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran.
5.      Kegiatan pendukung, yaitu pengelolaan ketaa-usahaan, oleh semua kegiatan butir 1) samapai 4).
Kegiatan tersebut, yang merupakan komponen administrasi pendidikan menengah, dapat digambarkan dalam perempatan (kuadran). Didalam bagan tersebut kegiatan sekolah debedakan dalam dua aspek untuk memudahkan abstraksi. Aspek pertama, kegiatan sekolah yang berhubungan dengan pengajaran, dan aspek kedua kegiatan sekolah yang berhubungan dengan pengelolaan. Dari kedua aspek itu kemudian dilihat sifat hubungan tersebut yaitu ada yang langsung dan tidak langsung. Dengan demikian diperoleh lima buah klasifikasi kegiatan yaitu :
1.      Yang berhubungan langsung dengan pengajaran dan juga langsung dengan pengelolaan.
2.      Yang berhubungan langsung dengan pengajaran tetapi tidak berhubungan langsung dengn pengelolaan.
3.      Yang tidak berhubungan langsung dengan pengajaran tetapi berhubungan langsung dengan pengelolaan.
4.      Yang tidak berhubungan langsung dengan pengajaran dan tidak berhungan langsung dengan pengelolaan, serta
5.      Yang langsung atau tidak langsung berhubungan dengan keempat jenis kegiatan tersebut.

2.3              Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Telah disebutkan dalam Bab I bahwa tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai kompone-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi dilingkungan kerjanya.
Disekolah guru berada dalam kegiatan admistrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkungan administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kalaboratif, artinya pekerjaan yang didasrkan atas kerjasama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Didalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa : “ Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru. “ Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adlah menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain.

















BAB III
PENUTUP

3.1              KESIMPULAN
 Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.
Lingkup pembicaraan entang administrasi pendidikan itu juga tergantung pada aras (level) tujuan pendidikan yang ingin dicapai, yaitu pada timgkat kelas sampai pada tingkat sistem pendidikan nasional. Makin luas cakupannya makin banyak yang terlibat dan makin kompleksnya permaslahannya.
Sebagai tenaga pendidikan, khususnya guru, wawasan tentang administrasi pendidikan amat penting karena pemahaman tentang latar kerja guru. Wawasan itu dapat membantunya mengambil keputusan yang tepat dalam melaksanakan tugasnya.




DAFTAR PUSTAKA

Prof. Soetjipto , Drs. Raflis Kosasi, M.Sc. Profesi Keguruan. Asdi Mahasatya : Rineka Cipta
z0nakuliah.blogspot.com/2012/07



Tidak ada komentar:

Posting Komentar