BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Indonesia adalah salah satu negara kepulauan yang memiliki banyak wilayah yang terbentang di sekitarnya. Ini menyebabkan keanekaragaman suku, adat istiadat dan kebudayaan dari setiap suku di setiap wilayahnya. Hal ini sungguh sangat menakjubakan karena biarpun Indonesia memiliki banyak wilayah, yang berbeda suku bangsanya, tetapi kita semua dapat hidup rukun satu sama lainnya.
Namun, sungguh sangat disayangkan apabila para generasi penerus bangsa tidak mengtehaui tentang kebudayaan dari setiap suku yang ada. Kebanyakan dari mereka hanya mengetahui dan cukup mengerti tentang kebudayaan dari salah satu suku yang ada di Indonesia, itu juga karena pembahasan yang sering dibahas selalu mengambil contoh dari suku yang itu-itu saja.
Jambi adalah salah satu suku di Indonesia yang terletak di kepulauan Sumatra. Banyak yang tidak mengetahui bahwa Jambi juga mempunyai banyak hal-hal menarik yang dapat dijadikan ”berita utama”, tetapi amat disayangkan bahwa yang sering sekali di ekplorasi adalah wilayah-wilayah tetangganya; seperti Sumatra Barat (Padang) dan Sumatra Utara (Batak). Untuk itu, kami disini ingin menyajikan liputan yang tidak kalah menarik, yang berasal dari suku Jambi.
1.Tujuan karya ilmiah
Tujuan karya ilmiah
Penelitian ini dilakukan untuk dapat
memenuhi tujuan-tujuan yang dapat bermanfaat bagi para remaja dalam pemahaman
tentang Etos, Fokus dan Unsur Kebudayaan Suku Jambi di Indonesia. Secara
terperinci tujuan dari penelitian ini adalah:
- Mengetahui sampai sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang kebudayaan Jambi
- Mengetahui sampai sejauh mana perkembangan kebudayaan Jambi.
2.Manfaat karya ilmiah
manfaat karya ilmiah
Atas dasar penentuan latar belakang dan identiikasi masalah
diatas, maka kami dapat mengambil manfaat karya ilmiah sebagai berikut:
”Bagaimana Etos dan Unsur Kebudayaan Jambi serta Perkembangannya sekarang ini?”
”Bagaimana Etos dan Unsur Kebudayaan Jambi serta Perkembangannya sekarang ini?”
Banyak yang berkembang pada budaya yang di lakukannya , maka
masyarakat Indonesia harus mencintai
budaya-budaya yang ada di Indonesia , melestarikan & mengembangkannya
3.Sistematika penulisan karya ilmiah
BAGIAN PEMBUKA
Segala Puji tetap kita haturkan kepada junjungan kita nabi besar
MUHAMMAD.SAW.
Pertama-tama mari kita panjatkan fuja-fuji
syukur kehaadirat tuhan yang maha esa , berkat rahmatnya kita bias diberi
kesehatan,keselamatan,serta masih di beri umur
kehidupan sehingga kita bias bersyukur dengan apa yang di berikan oleh
alloh SWT.
Saya disini akan menyampaikan hasil tentang
karya tulis yang saya kerjakan , tentang MASUKNYA BUDAYA ASING DI INDONESIA
maka dengan ini saya akan menjelaskan bagaimana story (cerita) yang ada dan
fakta-fakta , dampak positif & negative serta pengaruhya di Negara kita
tercinta ini…….
Ke-dua
kalinya solawat serta salam tetap tercurah limpahkan kepada junjungan kita
Nabi besar MUHAMMAD SAW. Yang telah membawa
kita dari zaman jahiliah menuju zaman islamiah yakni agama islam.
ke-tiga
kalinya saya bersyukur telah diberi rahmat yakni ksehetan yang menyelimuti kita
pada saat ini…..
BAB II
PEMBAHASAN
A. Masuknya Budaya Asing di Indonesia
Indonesia memiliki letak yang sangat
strategis dan tanah yang subur dengan kekayaan alam yang melimpah ruah.
Pengalaman masa lampau menempatkan Indonesia sebagai wilayah yang sibuk dan
menjadikannya salah satu urat nadi perekonomian yang ada di Asia Tenggara dan
dunia. Hal ini menyebabkan banyak penduduk dari negara lain datang ke
Indonesia. Menurut Anthony Reid, Negara Indonesia merupakan negara di bawah
angin, karena pentingnya posisi Indonesia di mata dunia. Keadaan geografis yang
strategis inilah
yang menyebabkan arus budaya asing bebas masuk ke Indonesia.
Hampir semua budaya dan etnis mulai dari Asia sampai Eropa ada di Indonesia.
Budaya yang masuk itu memperkaya sekaligus mempengaruhi perkembangan budaya
lokal yang sudah ada secara turun-temurun.
2.1 Pengaruh Budaya Asing di Indonesia
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Budaya adalah
suatu pola hidup menyeluruh dan bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak
aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya
ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Indonesia merupakan negara di bagian timur yang menganut kebudayaan timur
yang pada intinya banyak bersumber dari
agama. Artinya kepribadian orang timur terletak pada hatinya. Dengan hatinya
mereka menyatukan akal budi, intuisi, intelegansi dan perasaan. Pemikiran timur
lebih menekankan unsur terdalam dalam jiwa. Macam-macam kebudayaan yang
memiliki nilai timur lebih menekankan disiplin mengendalikan diri, sederhana,
tidak mementingkan dunia. Indonesia sebagai bagian dari wilayah timur yang
menganut kebudayaan timur, harus mementingkan kerohanian, perasaan,
gotong-royong dan menjaga keharmonisan antara manusia dengan manusia, manusia
dengan alam, dan manusia dengan Tuhan. Itulah sebabnya macam-macam kebudayaan
yang dimiliki indonesi memiliki kriteria yang sama dengan nilai-nilai budaya
timur.
Permasalahannya yang kemudian muncul adalah pengaruh budaya barat yang
mulai mengena. Perkembangan pesat era
globalisasi saat ini, semakin menekan proses akulturasi budaya, terutama
pengaruh budaya barat. Berbagai informasi melalui media cetak dan elektronik
dengan sentuhan kemajuan teknologi modern mempercepat akses pengetahuan tentang
budaya lain. Namun, perkembangan yang dihadirkan bersamaan dengan pengaruh
budaya barat menyebabkan efek, baik positif maupun negatif. Tetapi semua itu
tergantung dari cara berfikir individu menyikapi masuknya budaya barat ke
negeri ini. Unsur budaya barat
hendaknya diserap secara selektif dan hati-hati. Kemajuan orang barat di bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi patut kita tiru.Karena negara-negara barat mayoritas memiliki IPTEK yang lebih maju jika dibandingkan dengan Indonesia. Seperti
halnya dibidang pendidikan, ekonomi dan industri. Begitu pula
dengan budaya semangat kerjanya dan berprestasinya yang perlu ditiru. Tetapi tidak semua budaya barat pantas dan layak diterapkan di Indonesia.
Seperti contohnya gaya hidup mewah dan cara berpakaian. Jika budaya yang
melanggar norma di negeri ini diimitasi tentu saja sangat tidak cocok dan
bahkan wajib untuk ditolak. Orang-orang di negara barat telah terbiasa dengan
gaya hidup mewah. Mereka sering menghabiskan uang bahkan untuk hal yang tidak
penting sekaligus jika dilihat dari kacamata orang timur. Misalnya mengoleksi
barang-barang mewah seperti contohnya yang dilakukan oleh para artis hollywood,
traveling dan membeli barang-barang bermerek. Dampak yang lebih memprihatinkan
lagi adalah cara berpakaian. Cara
berpakaian orang barat jika dibandingkan dengan orang timur sangat berbeda.
Orang barat cenderung berpakaian lebih minim dan kurang sopan jika dibandingkan
dengan orang timur. Kini dampaknya
banyak remaja sekarang yang bergaya dan berpakaian seperti orang barat.
Selain budaya barat, kini yang sedang hangat-hangatnya dan populer
dikalangan masyarakat adalah budaya yang berasal dari Korea yang disebut dengan budaya korean
Pop atau yang biasa disebut dengan budaya K-POP. K-POP seolah-olah telah
menghipnotis remaja dunia bahkan di Indonesia. Banyak remaja di Indonesia yang
begitu gandrung dengan budaya ini. Cara berpakaian, style, gaya rambut, musik
bahkan Industri musik di Indonesiapun juga ikut terpengaruhi dengan adanya
boyband yang mendadak muncul. Para remaja mulai meniru gaya ala idola
mereka, bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru tertarik dengan budaya yang berasal dari Korea ini. Inilah yang menimbulkan kekhawatiran, begitu
mudahnya masyarakat Indonesia menerima budaya Asing yang justru bisa menggeser
kebudayaan asli Indonesia.
2.2
Dampak Masuknya Budaya Asing terhadap ketahanan Nasional di Indonesia
Ketahanan nasional adalah
kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi (pendidikan kewarganegaraan, 2007:106) . Dari pernyataan
tersebut dapat diketahui bahwa ketahanan nasional mencakup semua aspek dalam kehidupan bernegara. Tugas
untuk mewujudkan kondisi yang dinamis
adalah kewajiban dari semua lapisan masyarakat. Masyarakat harus dapat memfilter setiap
budaya yang masuk ke Indonesia
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Kebudayaan Barat sudah mendominanisasi segala
aspek. Segala hal selalu mengacu kepada
budaya Barat. Peradaban Barat telah menguasai dunia. Banyak
perubahan-perubahan peradaban yang terjadi di penjuru dunia ini. Budaya Timur
sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan Barat.
Masuknya budaya Barat ke Indonesia disebabkan
salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni Indonesia.
Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang
kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat
luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing
tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu
keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh kebudayaan
yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan
masyarakat yang bersangkutan. Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di
lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam
dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan
nilai-nilai yang menjadi landasan atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Secara timbal balik, tiap peradaban akan berpengaruh
satu sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban. Peradaban yang maju,
pada suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas bagi
peradaban-peradaban lain yang berkembang belakangan.
Perkembangan
terknologi, terutama masuknya kebudayaan asing (barat) tanpa disadari telah
menghancurkan kebudayaan lokal. Minimnya pengetahuan menjadi pemicu alkulturasi
kebudayaan yang melahirkan jenis kebudayaan baru. Masuknya kebudayaan tersebut
tanpa disaring oleh masyarakat dan diterima secara mentah. Akibatnya kebudayaan
asli masyarakat mengalami degradasi yang sangat luar biasa.
Budaya asing yang masuk ke
indonesia menyebabkan multi efek. Budaya Indonesia perlahan-lahan
semakin punah. Berbagai iklan yang mengantarkan kita untuk hidup gaul dalam
konteks modern dan tidak tradisional sehingga memunculkan banyaknya kepentingan
para individu yang mengharuskan berada diatas kepentingan orang lain. Akibatnya
terjadi sifat individualisme semakin berpeluang untuk menjadi budaya
kesehariannya. Ini semua sebenarnya terhantui akan praktik budaya yang sifatnya
hanya memuaskan kehidupan semata. Sebuah kebobrokan ketika bangsa Indonesia
telah pudar dalam bingkai kenafsuan belaka berprilaku yang sebenarnya tidak
mendapatkan manfaat sama sekali jika dipandang dari sudut keislaman. Artinya
dizaman “Edan” sekarang ini manusia hidup dalam tingkat hedonisme yang sangat
tinggi berpikir dalam jangka pendek hanya mencari kepuasaan belaka dimana
kepuasaan tersebut yang menyesatkan umat islam untuk berprilaku. Salah satu
contoh Serdehana sesuai dengan kenyataan, Dari cara berpakaian banyak remaja-
remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat.
Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh
yang seharusnya tidak kelihatan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas-jelas
tidak sesuai dengan kebudayaan kita yaitu budaya Timur. Tidak ketinggalan gaya
rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi
orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau
melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan
kepribadian bangsa. Jika pengaruh di atas dibiarkan, apa jadinya Moral generasi
bangsa kita, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. dengan adanya budaya
barat atau budaya asing di Indonesia, dapat membawa dampak bagi Indonesia.
Masuknya
budaya asing di Indonesia memiliki dampak positif dan negative yaitu:
Dampak Positif
Ø Pola pikir dan sikap masyarakat yang berubah
seiringnya dengan globalisasi dan modernisasi yang berkembang di Barat.
Mengubah masyarakat menjadi berpikir rasional yang sebelumnya berpikir
irasional
Ø Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari barat yang memberikan
kemudahan bagi masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat untuk maju dalam
segala hal di kehidupan bermasyarakat.
Ø Perkembangan industri barat dalam memproduksi
berbagai alat transportasi dan komunikasi yang canggih yang meningkatkan taraf
hifup masyarakat dan mengurangi pengangguran.
Dampak Negatif
Selain dampak
positif,budaya barat juga berdampak negatif bagi kebudayaan Indonesia
Ø Banyaknya produk impor yang menjadikan produk
dalam negeri terpinggirkan.
Ø Adanya kesenjangan sosial di masyarakat.
Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat masyarakat menjadi individual atau sudah
tidak lagi butuh pertolongan antar masyarakat. Hal ini memacu adanya
individualisme.
Ø Berkembangnya gaya hidup ke barat-baratan,
menjadikan hidup bebas. Hal ini yang menyebabkan sudah hilangnya moral atau
perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, dan malah menjadikan
masyarakat menganut gaya hidup hedonis.
Dampak tersebut membawa pengaruh besar bagi Indonesia, baik dari segi
postif, maupun negatif. Mengatasi dampak pengaruh kebudayan asing
dibutuhkan dukungan pemerintah dan tokoh masyarakat serta masyarakat itu
sendiri untuk mengendalikan kondisi moral agar tetap berada pada nilai luhur
bangsa Indonesia. Indonesia, masih terlalu
lemah dalam menyaring budaya asing yang masuk.
Masuknya budaya asing ke suatu negara
sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan
kepribadian bangsa, namun kita harus tetap menjaga agar budaya kita tidak
luntur. Langkah-langkah untuk mengantisipasinya adalah antara lain dengan cara
menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk
dalam negeri, Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik-
baiknya, Melaksanakan ajaran Agama dengan sebaik- baiknya dan Selektif terhadap
pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya
bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian
maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun
demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan
kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara
lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.
Mengingat bangsa Indonesia dibentuk
dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan bangsa
Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil dari interaksi budaya-budaya
suku bangsa (budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama
seluruh bangsa. Kebudayaan nasional juga merupakan hasil interaksi dari
nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar (asing) , yang kemudian
juga diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Hal yang penting adalah
bahwa interaksi budaya tersebut harus berjalan secara wajar dan alamiah, tanpa
ada unsur pemaksaan dan dominasi budaya daerah lainya. Dengan demikian
kebudayaan nasional tumbuh dan berkembang sejalan dengan berkembangnya budaya
daerah.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan
menjadi kebanggaan Indonesia. bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan
Pancasila sebagai falsafah hidupnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya
hidup bangsa Indonesia.
B.PENGERTIAN MASUKNYA BUDAYA ASING KE
INDONESIA
MASUKNYA BUDAYA ASING DI INDONESIA
Budaya
Indonesia adalah, seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun
kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka tahun
1945.
Kebudayaan
didalam suatu Negara merupakan sebuah aset yang berharga dan dapat mencerminkan
jati diri dari Negara tersebut. Oleh karena itu, sudah semestinya kita sebagai
warga Negara Indonesia yang mencintai Tanah Air Indonesia bangga, dan menjaga
serta melestarikan budaya yang kita miliki ini.
Seiiring
berjalannya waktu, budaya Indonesia telah tercemar oleh budaya dari Negara
lain. Masuknya budaya asing ke Indonesia dapat dilihat dari hal kecil seperti,
cara berpakaian, yang dulunya masyarkat indonesia memakai pakaian tradisional,
yang kalau dalam tradisi Jawa, wanita memakai kebaya dengan sanggul
dirambutnya. Sedangkan pria, memakai beskep, dengan bawahan kain batik, serta
blangkon di kepalanya. Begitu juga di daerah lain, beragam pakaian tradisional
yang seharusnya kita lestarikan malah kita abaikan. Saat ini pakaian yang kita
kenakan sudah tercampur dengan budaya luar.
Kebanggaan
untuk mengenakan pakaian atau melakukan kebiasaan dalam budaya kita sepertinya
sudah luntur di dalam benak kita masing-masing. Bahkan kita justru malah bangga
dengan mengenakan pakaian Negara asing, melakukan kebiasaan yang dilakukan oleh
Negara lain agar dianggap lebih modern, atau agar lebih terlihat modis dan
gaul. Apakah untuk terlihat modis harus mengikuti budaya asing ? Apa kita lebih
bangga saat kita memakan keju daripada singkong ?
Kebanyakan dari kita menganggap
apabila kita memakai kebaya atau baju tradisional lain, membuat kita terlihat
jadul atau kuno. Begitu juga dalam masalah singkong dan keju. Keju lebih dianggap
mewah dimata orang banyak. Di zaman globalisasi ini, dimana tekhnologi semakin
maju dan berkembang, berbagai macam cara dapat dilakukan agar kita lebih
percaya diri dengan bergaya tradisional tetapi diberi aksen agar dapat lebih
terlihat modern. Seperti yang sudah dilakukan oleh banyak orang yaitu membuat
pakaian modern dengan motif dan bahan batik, membuat makanan seperti steak, ham
burger, dengan mengganti daging menjadi tempe. Upaya tersebut tidaklah salah,
malah justru dapat memberikan rasa percaya diri bagi mereka untuk
menggunakan
atau memakan - makanan yang asli berasal dari Negara kita sendiri. Disamping
itu upaya tersebut dikarenakan seiring kemajuan zaman, karena tidak haruslah
juga kalau kita benar – benar mengikuti secara murni yang kita kenakan dulu. Yang
lebih penting adalah unsur kebudayaan dari Negara kita ini masih terlihat dan
masih sangat kental.
Kurangnya
kesadaran masyarakat, minimnya komunikasi budaya, dan kurangnya pembelajaran
budaya adalah alasan mengapa warga Negara Indonesia kurang menghargai budayanya
sendiri. Apabila hal ini tidak dirubah budaya kita akan mudah dicuri oleh
Negara lain karena penjagaan dan pelestariannya tidak dilakukan dengan baik.
Melihat
kejadian yang sudah – sudah yaitu saat Malaysia telah banyak mengakui budaya
yang kita miliki seperti batik yang mereka akui itu adalah pakaian tradisional
yang berasal dari negaranya, reog ponorogo, yang seharusnya berasal dari Jawa
Timur, dengan mudahnya mereka mengakui kalau itu adalah kesnian yang berasal
dari negaranya, begitu juga dengan alat musik angklung, lagu rasa sayange,
bahkan rendang sampai mereka akui adalah makanan yang berasal dari Negara
mereka.
Reaksi
yang timbul dari masyarakat sangat keras. Mereka tidak terima budayanya
dirampas oleh Negara lain. Sampai – sampai kebencian merasuki masyarakat
Indonesia terhadap Negara Malaysia.
Masuknya
budaya asing di Indonesia seharusnya tidak menimbulkan hal negatif, apabila
kita semua bisa membedakan baik buruknya dampak yang akan terjadi dari apa yang
kita lakukan. Perubahan sekecil apapun dapat berdampak baik apabila perubahan
itu baik, dan sebaliknya akan berdampak buruk apabila perubahan yang dilakukan
adalah hal buruk.
BAB III
A.KESIMPULAN
Seiring
dengan kemajuan dalam berbagai bidang/sektor yang sudah menjamur diwilayah
khususnya Indonesia, banyak masuknya budaya asing yang datang ke indonesia maka
persaingan pun akan menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh sebuah wilayah
untuk mewujudkan suatu budaya yang asli dari tanah air kita ini.
Oleh karena itu ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam upaya-upaya yang akan menjadi sasaran atau
pedoman dalam peningkatan mutu dan sekaligus dapat berpengaruh terhadap
kelancaran suatu kebudayaan Beberapa hal
tersebut diantaranya yaitu:
1. Adanya dasar hukum yang menjadi landasan dalam mewujudkan suatu
program kebudayaan
2. Tersedianya sumber daya manusia(SDM) yang
berkualitas dan sumber daya alam(SDA) yang memadai guna lancarnya suatu budaya
3. Harus memperhatikan
arah/sasaran dan tujuan yang akan dicapai.
4. Kehidupan berpolitik.
diantaranya yaitu:
diantaranya yaitu:
· Demokrasi
pancasila dan Partisipasi masyarakat
· Kehidupan konstitusional Baik :
•
Demokrasi
•
Hukum
•
Kepemimpinan nasional
•
Fungsi lembaga tinggi negara
•
Dan lembaga-lembaga tinggi negara
5.
Hak dan kewajiban wewenang dan tanggung jawab sebagai warga negara
Indonesia.
B.SARAN
Dari kesimpulan yang dijabarkan diatas,
maka dapat diberikan saran antara lain:
- Pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan suatu kebudayaan perlu memperhatikan hubungan antarsusunan pemerintahan dan antarpemerintah daerah, potensi dan keanekaragaman daerah.
- Konsep otonomi luas, nyata, dan bertanggungjawab tetap dijadikan acuan dengan meletakkan pelaksanaan budaya yang baik pada tingkat daerah yang paling dekat dengan masyarakat.
- Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah juga perlu diupayakan. Kesempatan yang seluas-luasnya perlu diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan mengambil peran. Masyarakat dapat memberikan kritik dan koreksi membangun atas kebijakan dan tindakan aparat pemerintah yang merugikan masyarakat dalam pelaksanaan kebudayaan . Karena pada dasarnya Otonomi Daerah ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu bertindak aktif dan berperan serta dalam rangka menyukseskan pelaksanaan kebudayaan
Pihak-pihak yang berkepentingan
dalam pelaksanaan kebudayaan sebaiknya
membuang jauh-jauh egonya untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan
kelompoknya dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Pihak-pihak
tersebut seharusnya tidak bertindak egois dan melaksanakan fungsi serta
kewajibannya dengan baik.
C.DAFTAR PUSTAKA
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun
2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Keuangan
Daerah serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah
dan Penyusunan Perhitungan APBD.
Kristiadi, J.B., 2006, “Preface”, Budget
Performance: Capacity Building for Effective Public Finance, Departemen
Keuangan RI, Bundesministerium für wirtschaftliche Zusammenarbeit und
Entwicklung, GTZ, InWEnt, dan PPE-FE-UGM.
Pakpahan, Arlen T., 2006, “Local Financial and
Business Climate”, Budget Accountability, Reporting, and Auditing, Departemen
Keuangan RI, Bundesministerium für wirtschaftliche Zusammenarbeit und
Entwicklung, GTZ, InWEnt, dan PPE-FE-UGM, 8-11 Mei 2006, Yogyakarta.
Penelitian dan Pengembangan Ekonomi
Universitas Gadjah Mada, 2005, “Strengthening Core Local Government
Competencies”, Modul Pelatihan.
Penelitian dan
Pengembangan Ekonomi Universitas Gadjah Mada, 2006, “District and Provincial
Economic Development Training”, Modul Pelatihan.Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Depdiknas.
(2007). Pedoman Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Dirjen Manajemen
Dikdasmen, Dirpom Tk dan SD, BNSP.
Haryanto, (2003). Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Hollands Roy, (1983). Kamus Matematika Departement of Mathematics Dundee Colloge of Education. Jakarta: Erlangga
Rahmat, et al. (2006). Belajar Matematika dengan Orientasi Penemuan dan Pemecahan Masalah. Bandung: Sarana Pancakarya.
Ruseffendi. (1992). Pendidikan Matematika 3. Jakarta: Depdikbud
Sinaga, M. et al. (2006). Terampil Berhitung Matematika untuk SD Kelas IV. Jakarta: Erlangga
Suryabrata, S. (2002). Metodologi Penelitian Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Suherman, E. et al (2001). Common Textbook Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer. Bandung: Jica UPI
Surya, Y. (2006). Matematika itu Asyik 5A. PT. Arman Delta Selaras.
Wijaya, C. dan Rusyan, T. (1992). Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Haryanto, (2003). Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Hollands Roy, (1983). Kamus Matematika Departement of Mathematics Dundee Colloge of Education. Jakarta: Erlangga
Rahmat, et al. (2006). Belajar Matematika dengan Orientasi Penemuan dan Pemecahan Masalah. Bandung: Sarana Pancakarya.
Ruseffendi. (1992). Pendidikan Matematika 3. Jakarta: Depdikbud
Sinaga, M. et al. (2006). Terampil Berhitung Matematika untuk SD Kelas IV. Jakarta: Erlangga
Suryabrata, S. (2002). Metodologi Penelitian Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Suherman, E. et al (2001). Common Textbook Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer. Bandung: Jica UPI
Surya, Y. (2006). Matematika itu Asyik 5A. PT. Arman Delta Selaras.
Wijaya, C. dan Rusyan, T. (1992). Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Pengaruh Budaya Asing Terhadap Perkembangan Bahasa
Indonesia
Bahasa
Indonesia merupakan
sebuah bahasa nasional yang dipakai oleh masyarakat Indonesia pada umumnya.
Bahasa Nasional Indonesia mulai digunakan oleh bangsa Indonesa setelah
Proklamasi RI tahun 1945, meskipun sebelumnya pernah dicanangkan untuk
digunakan setelah Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun di kala
itu, bangsa Indonesia belum sepenuhnya menggunakan bahasa ini akibat banyaknya
ragam bahasa yang diperkenalkan pada saat kolonialisme.
Bahasa
Indonesia yang kita gunakan saat ini sebetulnya merupakan bahasa Melayu
Riau yang telah mengalami perkembangan secara kosa kata, serta mengalami
penyerapan unsur-unsur bahasa lain seperti bahasa orang-orang colonial,
sehingga terciptalah Bahasa Indonesia yang seratus persen mengalami transisi
dari bahasa Melayu Riau menjadi ragam bahasa yang baru.
Bahasa
Indonesia Sebahagi Bahasa Nasional Resmi
Kini bahasa
ini menjadi bahasa Nasional yang digunakan secara baku dan resmi dalam
sebuah pidato kenegaraan, proses pembelajaran di sekolah dan Universitas dan
lain-lainnya. Bahasa Nasional Indonesia bahkan mengalami perkembangan kian
pesat hingga saat ini. Bahasa Melayu Indonesia yang dulu terkesan monoton dan
belum terdapat beragam kosa kata, semakin lama bahasa ini semakin beragam
dengan munculnya kosa kata baru.
Seiring
perkembangannya Bahasa Indonesia juga mengalami penyerapan kata-kata asing yang
lantas ditetapkan sebagai bahasa sendiri. Penyerapan kata-kata asing ke dalam
Bahasa Indonesia sebagian besar berasal dari Negara-negara penjajah seperti
Jepang, Portugis, Spanyol, Inggris dan juga Belanda. Sebagai contohnya Bahasa
Inggris, penyerapan beberapa kosa kata Bahasa Inggris ke dalam Bahasa Indonesia
dapat kita temui dalam sebuah penulisan berita, surat kabar, radio dan media
lainnya.
Berdasarkan
jenisnya, kata serapan dalam Bahasa Nasional dibagi menjadi 2 tipe yakni tipe
golongan bahasa asing yang diserap ke dalam Bahasa Indoensia namun belum
sepenuhnya terserap seperti reshuffle, long march, shuttle, cock, dinner dan
masih banyak lagi. Kosa kata yang seperti itulah yang dinamakan kata serapan
tak sempurna sehingga pengucapan dan tulisannya nya masih seratus persen
seperti bahasa aslinya. Tipe kata serapan yang kedua ialah kata serapan
sempurna yakni golongan bahasa asing yang sepenuhnya diserap dan ditetapkan ke
dalam Bahasa Nasional namun telah mengalami sedikit erubahan struktur huruf dan
pengucapan diantaranya actor menjadi aktor, business menjadi bisnis, department
menjadi departemen dan masih banyak lagi.
Selain
itu, terdapat pula kosa kata yang tidak mengalami penyerapan namun masih tetap
digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam bahasa lisan seperti halnya aanval
(serangan jantung), verboden (dilarang), brandweer (pemadam kebakaran) dan
masih banyak lagi. Meskipun ragam “Bahasa Nasional” telah mengalami
perkembangan yang signifikan, namun diharapkan kata serapan yang tidak
terdaftar dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) tidak dipakai, sebab akan merusak
bahasa Indonesia sendiri dan akan memunahkan ragam bahasa dan ketentuan
berbahasa Indonesia yang telah dibukukan.
Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga
budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang
berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Definisi kebudayaan
kebudayaan
adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
Unsur-Unsur Budaya :
Menurut Koentjroningrat,
unsure-unsur budaya terdiri atas:
- Sistem religi dan upacara keagamaan
- Sistem dan organisasi kemasyarakatan
- Sistem pengetahuan
- Bahasa
- Kesenian
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem teknologi dan peralatan
Bronislaw Malinowski mengatakan ada
4 unsur pokok budaya yang meliputi:
- sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga
- organisasi kekuatan (politik)
Dampak
Masuknya Budaya Asing ke Indonesia
Masuknya budaya asing ke indonesia
disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni
indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai
bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang
sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya
asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu
suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh
kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam
kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Adanya penyerapan unsur budaya luar
yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang
mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di
tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut
ketimpangan budaya.
Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial . Menurut Soerjono Soekanto (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak positif dan negatif.
Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial . Menurut Soerjono Soekanto (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak positif dan negatif.
1) Dampak Positif
Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.
2) Dampak Negatif
Budaya yang masuk ke Indonesia
seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya sering menimbulkan
berbagai masalah sosial diantaranya; kesenjangan sosial ekonomi,
kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.
a) Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan sosial ekonomi adalah
suatu keadaan yang tidak seimbang di bidang sosial dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat.
Artinya ada jurang pemisah yang lebar antara si kaya dan si miskin, akibat
tidak meratanya pembangunan. Apabila jurang pemisah ini tidak segera
ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan masyarakat sosial yang dapat
menyebabkan keresahan dalam massyarakat. Kesenjangan sosial itu sendiri akan
mengakibatkan hal- hal berikut ini:
• Lahirnya kelompok kelompok sosial tertentu seperti adanya pengamen yang banyak berkeliaran di jalanan yang menyebabkan masyarakat terganggu dan keberadaan pengamen tersebut sering menimbulkan masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar disamping itu juga terdapat kelompok pengangguran yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya dan jika tidak ditanggulangi secara cepat maka akan menimbulkan kasus atau kriminalitas
b) Kerusakan Lingkungan Hidup
Pencemaran yang terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan dampak sebagai berikut:
• Polusi udara, menyebabkan sesak nafas,mata pedih, dan pandangan mata kabur.
• Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.
• Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat isi
.
c) Masalah Kriminalitas
c) Masalah Kriminalitas
Kriminalitas adalah perbuatan yang
melanggar hukum atau hal- hal yang bersifat kejahatan, seperti korupsi,
pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya. Dalam kriminologi
kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan proses- proses sosial yang sama
yang menghasilkan perilaku sosial lainnya. Artinya, terdapat hubungan antara
variasi angka kejahatan dan variasi organisasi – organisasi sosial dimana
kejahatan tersebut terjadi.sebagaimana dikatakan E.H. Sutherland ( dalam
Soejono Soekamto, 1990: 367) kriminalitas (perilaku jahat) merupakan proses
asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut sebagai akibat
interaksi dalam pola dan perilaku yang jahat.
d) Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja adalah penyimpangan
perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok remaja). Misalnya tawuran,
perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan
narkotika serta obat-obatan terlarang. Kenakalan remaja dapat disebabkan
oleh beberapa faktor, yaitu faktor eksternal dan internal.
1. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu, kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya kehidupan keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media massa. Seseorangyang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan memepnyai perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat. Misalnya seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia tidak tahan melihat pertengkaran orang tuanya.
- Sumber :
http://fresh-lookout.blogspot.com/2012/03/pengaruh-budaya-asing-terhadap.html
http://www.abdulrahmansaleh.com/2011/06/pengertian-kebudayan.html
http://www.anneahira.com/macam-macam-kebudayaan.htm
http://www.anneahira.com/macam-macam-kebudayaan.htm
Anak-anak mulai
mengentengkan/menggampangkan untuk belajar bahasa Indonesia. Rakyat Indonesia
semakin lama kelamaan akan lupa kalau bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan. Anak-anak mulai menganggap rendah bacaan Indonesia. Lama kelamaan
rakyat Indonesia akan sulit mengutarakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mampu melunturkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya
sendiri. Dampak positif bahasa asing bagi perkembangan anak antara lain : Mampu
meningkatkan pemerolehan bahasa anak. Semakin banyak orang yang mampu
berkomunikasi dalam bahasa Inggris maka akan semakin cepat pula proses transfer
ilmu pengetahuan Menguntungkan dalam berbagai kegiatan (pergaulan internasional,
bisnis, sekolah). Anak dapat memperoleh dua atau lebih bahasa dengan baik
apabila terdapat pola sosial yang konsisten dalam komunikasi, seperti dengan
siapa berbahasa apa, di mana berbahasa apa, atau kapan berbahasa apa. III.
PENUTUP A. Kesimpulan Bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak
digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Asing di
Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya bahasa asing dalam
interaksi sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri
bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar
Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus
dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Pada
dasarnya sumber
–
sumber bahasa asing yang masuk
ke Indonesia kurang lebih dapat mempengaruhi penggunaan dan perkembangan bahasa
Indonesia. Perkembangan bahasa asing yang masuk tersebut tentunya dapat
menambah perbendaharaan bahasa Indonesia itu sendiri dengan pola yang terpantau
tentunya ( tidak menyingkirkan nilai budaya dari bahasa Indonesia itu sendiri).
Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah tertentu yang
membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing
maupun bahasa
daerah. Dengan ciri-ciri umum dan
kaidah-kaidah pokok ini pulalah dapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana
bahasa asing ataupun bahasa daerah. Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945,
bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan
bahasa resmi. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan
upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untuk
melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan
dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor
yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan
atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan
tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya
sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia. B. Saran Dengan adanya
bahasa
–
bahasa asing tersebut masyarakat
Indonesia diharapkan dapat berkomunikasi dengan cukup baik dengan masyarakat
asing jikalau diperlukan. DAFTAR PUSTAKA Barus, Sanggup. 2011. Diktat. SEMINAR.
Medan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Balai Pustaka :Jakarta Dikutip dari
http://odhepriyamona.wordpress.com/2009/10/20/bahasa-indonesia-dan-era-globalisasi/
Dikutip dari http://silviarasyid.blogspot.com/2010/04/pengaruh-penerapan-penggunaan
bahasa.html
Dikutip dari http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/pengaruh-bahasa-asing-dalam-perkembangan-bahasa-indonesia-2/
“Selain itu penghapusan mata
pelajaran bahasa Inggris juga bertujuan untuk memberi
waktu kepada siswa sekolah dasar
untuk memperkuat kemampuan Bahasa Indonesia sebelum mempelajari bahasa asing.
Dalam rangka itu mungkin Bahasa Inggris masih
dipertimbangkan untuk ditiadakan
dulu,” ujar Ibnu.
Pakar sosio-linguistik dari
Universitas Gajah Mada, Kunjana Rahardi, menyetujui rencana pemerintah itu
karena menurutnya, pengenalan bahasa asing yang terlalu dini berdampak buruk pada penguasaan bahasa anak.
“Sudah selayaknya anak di usia kelas
satu sampai kelas 3 sekolah dasar memang tidak
dikenalkan dengan bahasa asing lebih
dahulu. Sebaliknya harus difokuskan pada bahasa ibu baik Bahasa Indonesia
ataupun
bahasa daerah terlebih dahulu,”
ujarnya.
Penguasaan bahasa ibu yang
bagus akan membantu ketika anak belajar bahasa kedua dan ketiga, kata Kunjana.
“
Jadi belajar bahasa kedua itu
dasarnya adalah pengembangan dari penguasaan bahasa
pertama. Jadi sebelum bahasa pertamanya sampai pada tahapan yang cukup
bagus, tidak mungkin seorang anak
bisa belajar bahasa kedua dan ketiga,” tegasnya.
“Yang ada di
anak
-anak Indonesia, karena terlalu
prematur dikenalkan bahasa asing dan bahasa kedua di usia sebelum waktunya,
penguasaan bahasa mereka tidak matang sepenuhnya. Bahasa Indonesianya kacau
balau, bahasa daerahnya tidak menguasai apa-apa, Bahasa Inggris setengah m
atang.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar