BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual
manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa
yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada
nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti
kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota
bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’
secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan
pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa
Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan,
dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan
keseluruhan masalah bahasa.
1.2 Perumusan Masalah
1.
Apa saja fungsi bahasa
Indonesia secara umum dan secara khusus?
2.
Bagaimana kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional?
1.3 Tujuan
1.
Mengetahui dan memahami fungsi
bahasa Indonesia.
2.
Mengetahui dan memahami
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya
bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang
menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti
perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan
dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan
itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti
prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang
Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan
pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsep aslinya
berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi
perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah
yang dianggap sesuatu yang luar biasa. Sebab di negara lain, khususnya negara
tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan
yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan
tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang
sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah
Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan
tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya
kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa
daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya
tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang
diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu
yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi
bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap
berkembang.Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya
yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27
Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud,
baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama.
Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat
dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi,
setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional
atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru
diganti dengan nama bahasa Indonesia.
2.1.1
FUNGSI BAHASA INDONESIA
Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu
fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Ø Fungsi bahasa secara umum:
1.
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui
bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam
hati dan pikiran kita.
Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
a) Agar
menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
b) Keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.
Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan
memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena
bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda
lalu lintas/ sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3.
Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa
yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4.
Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya
buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan
layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai
alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam
rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
meredakan rasa marah kita.
Ø Fungsi bahasa secara khusus:
- Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi
dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa
formal dan non formal.
2.
Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media
seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang
memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan
pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.
Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian
dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi
kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan
tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari
suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan
prasasti-prasasti.
4.
Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan
pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu
mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya
manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan
manusia itu sendiri.
2.1.2
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
1) Lambang kebanggaan nasional.
Sebagai
lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan
bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya
tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga
memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
2) Lambang identitas nasional.
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia.
Berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu
sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus
menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran
bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3) Alat pemersatu berbagai masyarakat
yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan
fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar
belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu
dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia,
bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa
bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena
dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia,
identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam
bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan
tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
4) Alat penghubung antarbudaya
antardaerah.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala
aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kehadiran bahasa Indonesia dimulai sebelum kolonial
masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, sampai dengan
tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober
1928.
Fungsi bahasa Indonesia
dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara
khusus. Fungsi bahasa secara umum yaitu sebagai alat untuk mengungkapkan
perasaan atau mengekspresikan diri, sebagai alat komunikasi, sebagai alat
berintegrasi dan beradaptasi social, dan sebagain alat kontrol sosial.
Sedangkan fungsi bahasa secara khusus yaitu mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari- hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari bahasa-bahasa kuno, dan
mengeksploitasi IPTEK.
Kedudukan bahasa Indonesia berada diatas bahasa-bahasa
daerah. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan
di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu
berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan
bahasanya, dan alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
3.2 Saran
1.Kita harus memahami fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional,
2.Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan fungsi dan kedudukannya, dan
3.Kita harus berbahasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, E. Zaenal; Tasai, S. Amran
(2012). Bahasa Indonesia sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian.
Jakarta: Pustaka Mandiri
Finoza, Lamuddin. (2008). Komposisi
Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa Nonjurusan Bahasa. Jakarta: Diksi Insan
Mulia.
Muslich, Masnur. (2007). http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
Putri, Rahma
E. (2010). http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar