BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Administrasi
pendidikan merupakan sistem kerja sama diantara personal pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan. Kerjasama ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber
daya, baik sumber daya manusia maupun non manusia.
Administrasi
sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia
pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai
administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi
tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang
terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang
administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang
sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan
saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. Administrasi
tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara
kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama antara guru
dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif.
Ruang
lingkup administrasi ini sangat luas sehingga perlu adanya pembelajaran. Untuk
itu, makalah ini dibuat agar mahasiswa yang menempuh pendidikan dibidang
keguruan dapat mengetahui dan memahami mengenai administrasi pendidikan.
1.2
Rumusan Masalah
Didalam
makalah ini memiliki beberapa rumusan masalah, antara lain adalah :
1. Bagaimanakah
fungsi administrasi pendidikan ?
2. Bagaimanakah
lingkup bidang garapan administrasi pendidikan menengah ?
3. Bagaimanakah
peranan guru dalam administrasi pendidikan ?
1.3
Tujuan
Masalah
Adapun
tujuan dari makalah ini adalah :
1. Agar
kita mengetahui seperti apa fungsi administrasi pendidikan
2. Dapat
mengetahui lingkup bidang garapan administrasi pendidikan menengah
3. Mengetahui
peranan guru dalam administrasi pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Fungsi
Administrasi Pendidikan
Paparan tentang fungsi administrasi
pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang
tujuan pendidikan, dalam hal ini tujuan sekolah menengah. Hal ini di sebabkan
oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan
dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai dengan
melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi
terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses
pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu ( Longenacker, 1964 ). Oleh
karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian
proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.
1. Tujuan
Pendidikan Menegah
Tujuan
pendidikan menengah perlu dibicarakan disini karena alasan sebagai berikut :
a. Tujuan
pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional.
b. Tujuan
pendidikan merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang
pendidikan menengah, dan
c. Tujuan
pendidikan menengah itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan
administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.
Tujuan institusional sekolah
menengah adlah tujuan yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional. Didalam
UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2, disebutkan bahwa: “ Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sisitem pengajaran nasioanal, yang diatur dengan
undang-undang.” Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 1989, merupakan undang-undang yang dimaksud dalam UUD
1945 itu. Didalam UU Nomor 2 Tahun 1989 itu disebutkan bahwa tujuan nasional
pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia itu
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memeliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani
dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta mempunyai raa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan nasional tersebut kemudian
dijabarkan dalam tujuan institusional, yaitu tujuan untuk tiap jenjang pendidikan.
Persturan Pemerintah Nomor 29 1990 adalah peraturan yang mengatur institusi
pendidikan menengah. Dalam peraturan pemerintah tersebutdinyatakan bahwa tujuan
pendidikan menengah adalah :
a. Meningkatkan
pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jejnjang yang lebih tinggi
dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan kesenian ; dan
b. Meningkatkan
kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal
balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya.
Didalam Pasal 3 peraturan tersebut
juga disebutkan bahwa pendidikan menengah umum mengutamakan penyiapan siswa
untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi, pendidikan
kejuruan mengutamakan penyiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta
mengembangkan sikap profesional, pendidikan menengah keagamaan mengutamakan
penyiapan siswa dalam penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang
bersangkutan, pendidikan menengah kedinasan mengutamakan peningkatan pegawai
negeri atau calon pegawai negeri dalam pelaksaan tugas kedinasan, dan
pendidikan menengah luar biasa diselenggarakan khusus untuk siswa yang
menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
Tujuan sekolah menengah merupakan
bagian dari tujuan pendidikan diatas. Di dalam PP No. 29 Tahun 1990 itu, tidak
kita temui tujuan dari berbagai jenis sekolah menengah secara rinci. Namun
demikian, kita dapat menemukan contoh rincian tujuan sekolah menengah itu
didalam kurikulum sekolah menengah tahun 1975. Sebagai contoh tujuan khusus SMA
dalam kurikulum 1975 berdasarkan keputusan Menteri No. 008-E/U/1975*) yang
untuk keperluan pemahaman sekolah menengah, tujuan ini masih relevan untuk kita
kemukakan.
Tujuan itu khusus SMA mencakup
bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap. Menurut kurikulum itu,
tujuan khusus SMA ialah agar lulusan SMA dapat memenuhi kriteria sebagai
berikut :
a. Di
bidang pengetahuan
1) Mengetahui
pengetahuan tentang agama dan atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Memiliki
pengetahuan tentang dasar-dasar kenegaraan dan pemerintahan sesuai dengan UUD
1945.
3) Memiliki
pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian penting aktual, baik
lokal, regional, nasional, maupun internasional.
4) Mengusai
pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan sosial, dan bahasa (khususnya bahasa indonesia dan bahasa inggris),
serta mengusai pengetahuan lanjutan yang cukup dalam satu atau beberapa dari
bidang pengetahuan tersebut diatas.
5) Memiliki
pengetahuan tentang berbagai jenis dan jenjang pekerjaan yang ada dimasyarakat
serta syarat-syaratnya.
6) Memiliki
pengetahuan tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional,
7) Memiliki
pengetahuan dasar tentang kependudukan, kesejahteraan keluarga, dan kesehatan.
b. Di
bidang keterampilan
1) Menguasai
cara belajar yang baik.
2) Memliki
keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik.
3) Mampu
membaca/memahami isi bacaan yang agak lanjut dalam bahasa indonesia dan bacaan
sederhana dalam bahasa inggris yang berguna baginya.
4)
Memiliki keterampilan
mengadakan komunikasi sosial dengan orang lain, lisan maupun tulisan, dan
keterampilan mengekspresi diri sendiri, lisan maupun tulisan.
5)
Memiliki keterampilan
olahrag dan kebiasaaan olahraga.
6)
Memiliki keterampilan
sekurang-kurangnya dalam satu cabang kesenian.
7)
Memiliki keterampilan
dalam kesejahteraan keluarga dari segi kesehatan.
8)
Memiliki keterampilan
dalam bidang kesejahteraan keluarga dan segi kesehatan.
9)
Menguasai
sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan untuk bekerja sesuai dengan minat dan
kebutuhann lingkungan.
c. Di
bidang nilai dan sikap
1) Menerima
dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945
2) Menerima
dan melaksanakan ajran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang
di anutnya, serta menghormati ajaran agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang di anut orang lain.
3) Mencintai
sesama manusia, bangsa, dan lingkungan sekitar.
4) Memiliki
sikap demokratis dan tenggang rasa.
5) Memiliki
rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat.
6) Dapat
mengapresiasikan kebudayaan dan tradisi nasional.
7) Percaya
pada diri sendiri dan bersikap mahakarya.
8) Memiliki
minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
9) Memilki
kesadaran akan disiplin dan patuh pada peraturan yang berlaku bebas dan jujur.
10) Memiliki
inisiatif, daya kreatif, sikap kritis, rasional, dan objektif dalam memecahkan
masalah.
11) Memiliki
sikap hemat dan produktif.
12) Memiliki
minat dan sikap positif dan konstruktif terhadap olahraga dan hidup sehat.
13) Menghargai
setiap jenis pekerjaan dan prestasi kerja di masyarakat tanpa memandang tinggi
rendahnya nilai sosial/ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut dan
berjiwa pengabdian pada masyarakat.
14) Memiliki
kesadaran menghargai waktu.
Tujuan nasional serta tujuan institusional itu
harus selalu dijadikan pedoman sekolah dijabarkan lagi kedalam tujuan yang
lebih sempit sehingga dapat dijadikan pedoman operasional dalam mengajar.
Berturut-turut institusional itu dijabarkan secara hierarkis menjadi tujuan : (1)
kurikuler, (2) instruksional umum, dan (3) instruksional khusus.
Adapun penjelasan masing-masing
tujuan itu adalah :
1. Tujuan
kurikuler, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu institusi, misalnya
tujuan pengajaran sejarah disekolah menengah umum.
2. Tujuan
instruksional umum, yaitu tujuan suatu pokok bahasan tertentu suatu mata
pelajaran dalam suatu tingkat dan dalam suatu jenjang institusi; misalnya
tujuan pengajaran sejarah kelas du sekolah menengah umum.
3. Tujuan
instruksional khusus, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu priode atau
unit waktu tertentu dalam suatu tingkat pada jenjang institusi; misalnya tujuan
pengajaran sejarah dalam waktu tiga minggu masing-masing tiga jam pengajaran di
kelas satu sekolah menengah umum.
2. Proses
sebagai Fungsi Administrasi Pendidikan Menengah
Agar
kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan menengah dapat berjalan dengan
baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu
tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan
penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu.
Adapun proses tersebut yaitu :
a. Perencanaan
Adalah
pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta
perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Pengorganisasian
Dapat
didefenisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilih orang-orang
( guru dan personel sekolah lainnya ) serta mengalokasikan prasrana dan sarana
untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
c. Pengarahan
Diartikan
sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat
berjlan seperti yang dikehendaki.
d. Pengkoordinasian
Pengkoordinasian
disekolah dapat diartikan sebagai usaha menyatu padukan kegiatan dari berbagai
individu atau unit disekolah agar kegiatan mereka berjalan dengan selaras
dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
e. Pembiayaan
Pembiayaan
sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah.
f. Penilaian
Yang
dimaksud dengan penilaian yaitu ;
a. Memperoleh
dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan
tersebut berhasil.
b. Menjamin
cara bekerja yang efektif dan efesien.
c. Memperoleh
fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindarkan situasi yang
dapat merusak, serta
d. Memajukan
kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi
sekolah.
Penilaian dapat dilakukan dengan
mengadakan penelitian atau pengamatan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam lembaga pendidikan.
2.2
Lingkup
Bidang Garapan Administrasi Pendidikan Menengah
Dari
uraian diatas, tampak bahwa administrasi pendidikan menengah pada pokoknya adalah
semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan menengah dengan
merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber ( manusia, uang,
peralatan, dan waktu ). Tujuan pendidikan menengah memberikan arah kegiatan serta
kriteria keberhasilan kegiatan itu. Tujuan pendidikan menengah juga merupakan
landasan kegiatan administrasi pendidikan menengah tersebut.
Untuk
memahami apa yang telah diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu
ditegaskan hal-hal berikut :
a. Administrasi
pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personel pendidikan menengah
untuk mencapai tujuan pendidikan menengah. Tujuan umum yang akan dicapai dalam
kerjasama itu adalah membentuk kepribadian murid sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional sesuai dengan tingkat perkembangannya pada usia pendidikan
menengah. Tujuan itu dapat dijabarkan kedala, tujauan antara, yaitu tujuan
kurikuler, tujuan instruksional umum, dan tujuan intruksional khusus.
b. Administrasi
pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus)
penyelenggaraan pendidikan menengah, dimulai dari perencanaan, diikuti oleh
pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian tentang
usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
c. Administrasi
pendidikan menengah merupakan usaha untuk melakukan manajemen sistem pendidikan
menengah.
d. Administrasi
pendidikan menengah merupakan kegiatan memimpin, mengambil keputusan, serta
komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai usaha untuk mencapai tujuan
pendidikan menengah itu.
Sekolah
merupakan bentuk organisasi pendidikan. Seperti telah dijelaskan, organisasi
diartikan sebagai wadah kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai
tujuan tertentu dengan memanfaatkan manusia itu sendiri sebagai sumber,
disamping sumber yang ada diluar dirinya, seperti uang, material, dan waktu.
Agar kerjasama itu berjalan dengan baik, maka perlu ada aturan. Karena orang
yang bekerja sama serta situasi kerja sama itu berbeda dari satu tempat
ketempat lain, maka terjadi susuana yang berlainan antara satuan kerjasama yang
satu dengan yang lain. Sekolah adalah organisasi yang diadakan untuk mencapai
tujuan pendidikan. Dalam hal pendidikan menengah, maka organisasi itu diadakan
untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
Bila
diamati lebih lanjut ada beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi
sekolah, termasuk pendidikan menengah. Ciri itu adalah :
a. Adanya
interaksi ( saling pengaruh ) antara berbagai unsur sekolah.
Adapun interaksi antar
unsur di sekolah meliputi :
1. Interaksi
yang ada disekolah itu sendiri, yaitu antara kepala sekolah dengan guru, antara
guru dengan guru, antara guru dengan karyawan, antar guru dengan siswa, antara
siswa dengan siswa, anatar siswa dengan karyawan, dan antara karyawan dan
karyawan.
2. Interaksi
antara sekolah dengan lembaga pendidikan yang lainnya, misalnya antara sekolah
dengan sekolah lain yang setingkat atau sekolah lain yang mempunyai jenjang
lebih tinggi, atau antara sekolah dibawah Departemen P dan K dengan sekolah
lain dibawah Departemen Agama seperti madrasah.
3. Interaksi
antara sekolah dengan lembaga nonpendidikan, seperti interaksi antara
pendidikan menengah dengan karangtaruna, klompencapir, organisasi pemuda di
kampung, dsb.
4. Interaksi
antara sekolah dengan masyarakat, misalnya interaksi sekolah dengan orang tua,
murid, dengan pemerintah kota, dengan kepolisian, dsb.
b. Adanya
kegiatan. Kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Adapun empat
kategori pokok dan satu kategori pendukung yaitu :
1. Yang
berhubungan langsung dengan pengajaran
sekaligus langsung dengan pengelolaan, meliputi :
a. Kurikulum.
b. Supervisi.
2. Yang
berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan
pengajaran, yaitu :
a. Kemuridan.
b. Keuangan.
c. Prasarana
dan sarana.
d. Kepegawaian.
e. Layanan
khusus.
3. Yang
tidak berhubungan langsung, baik dengan pengajaran maupun dengan pengelolaan.
a. Hubungan
sekola-masyarakat (Husemas).
b. BP3.
4. Yang tidak berhubungan dengan pengelolaan
tetapi langsung dengan pengajaran.
5. Kegiatan
pendukung, yaitu pengelolaan ketaa-usahaan, oleh semua kegiatan butir 1) samapai
4).
Kegiatan tersebut, yang merupakan
komponen administrasi pendidikan menengah, dapat digambarkan dalam perempatan
(kuadran). Didalam bagan tersebut kegiatan sekolah debedakan dalam dua aspek
untuk memudahkan abstraksi. Aspek pertama, kegiatan sekolah yang berhubungan
dengan pengajaran, dan aspek kedua kegiatan sekolah yang berhubungan dengan
pengelolaan. Dari kedua aspek itu kemudian dilihat sifat hubungan tersebut
yaitu ada yang langsung dan tidak langsung. Dengan demikian diperoleh lima buah
klasifikasi kegiatan yaitu :
1. Yang
berhubungan langsung dengan pengajaran dan juga langsung dengan pengelolaan.
2. Yang
berhubungan langsung dengan pengajaran tetapi tidak berhubungan langsung dengn
pengelolaan.
3. Yang
tidak berhubungan langsung dengan pengajaran tetapi berhubungan langsung dengan
pengelolaan.
4. Yang
tidak berhubungan langsung dengan pengajaran dan tidak berhungan langsung
dengan pengelolaan, serta
5. Yang
langsung atau tidak langsung berhubungan dengan keempat jenis kegiatan
tersebut.
2.3
Peranan
Guru dalam Administrasi Pendidikan
Telah
disebutkan dalam Bab I bahwa tugas utama guru yaitu mengelola proses
belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah
merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping sekolah, sistem
pendidikan nasional itu juga mempunyai kompone-komponen lainnya. Guru harus
memahami apa yang terjadi dilingkungan kerjanya.
Disekolah
guru berada dalam kegiatan admistrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya
untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam
lingkungan administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan
kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan,
sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan
sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun
tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kalaboratif,
artinya pekerjaan yang didasrkan atas kerjasama, dan bukan bersifat individual.
Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Didalam
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa : “ Tenaga
kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan
pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari
kalangan guru. “ Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan
kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba
pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adlah
menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Administrasi
pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian administrasi
pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses
kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses
pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.
Lingkup
pembicaraan entang administrasi pendidikan itu juga tergantung pada aras
(level) tujuan pendidikan yang ingin dicapai, yaitu pada timgkat kelas sampai
pada tingkat sistem pendidikan nasional. Makin luas cakupannya makin banyak
yang terlibat dan makin kompleksnya permaslahannya.
Sebagai
tenaga pendidikan, khususnya guru, wawasan tentang administrasi pendidikan amat
penting karena pemahaman tentang latar kerja guru. Wawasan itu dapat
membantunya mengambil keputusan yang tepat dalam melaksanakan tugasnya.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Soetjipto , Drs.
Raflis Kosasi, M.Sc. Profesi Keguruan. Asdi
Mahasatya : Rineka Cipta
z0nakuliah.blogspot.com/2012/07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar